Minggu, 04 Oktober 2015

13. Teresa Anindita R. Banjuradja - 00000008989



TUGAS CRITICAL AND CREATIVE THINKING
IDENTIFIKASI BERITA DENGAN
MENGGUNAKAN PEMIKIRAN KRITIS
 Nama :Teresa Anindita Banjuradja
NIM    :                     00000008989

1.      Identifikasi masalah :

Pembakaran lahan di lokasi pertanian oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab menyebabkan kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Sumatera dan Kalimantan. Hal tersebut sudah masuk dalam kategori darurat karena mengganggu kehidupan masyarakat.


2.      Cara-cara untuk menangani masalah :


    • Presiden Joko Widodo memerintahkan semua pihak terkait menanggulangi kabut asap tersebut. Penanganan kabut asap secara nasional di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
    • Presiden menugaskan Panglima TNI membantu mengerahkan upaya tambahan pesawat TNI dan personelnya. Untuk kementerian dan lembaga terkait, Presiden meminta untuk berkonsentrasi dan mengerahkan program kerja pemerintah ke provinsi terdampak.


    • Dalam jangka pendek, pemerintah memanfaatkan hujan buatan, pemadaman dari udara dan dari darat. Sejumlah pesawat dikerahkan untuk memadamkan kebakaran lahan di Riau, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kalsel, serta di Jambi. Namun, pemadaman dari udara tidak bisa dilakukan selama penerbangan juga terganggu akibat kabut asap. Hujan buatan juga belum bisa dilakukan karena belum ada awan yang berpotensi hujan.

3.      Informasi yang ditemukan :


    • Sampai Jumat (4/9), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencatat ada 156 titik panas sumber kabut asap di Sumatera dan Kalimantan. Dari 156 titik tersebut, 95 titik di Sumatera dan 61 titik di Kalimantan.


    • Kabut asap pekat terutama menyelimuti wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Kabut asap juga menyebar ke sejumlah daerah di sekitar enam provinsi tersebut.


    • Di Sumatera, kabut asap menyelimuti 80 persen wilayahnya. Rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, serta Sekretaris Jenderal Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono.


    • Kerugian yang dialami Indonesia : (secara singkat, penjelasan ada di berita)

4.      Asumsi-asumsi yang ditemukan :


    • Paling tidak sebanyak 25,6 juta jiwa terpapar asap, yaitu 22,6 juta jiwa di Sumatera dan 3 juta jiwa di Kalimantan.


    • Kebakaran lahan dan kabut asap telah mengganggu kehidupan masyarakat. Kerugian akibat kebakaran lahan serta kabut asap diperkirakan miliaran rupiah.


    • Satwa yang menghuni kawasan yang terbakar juga terancam mati.

5.      Bahasa yang kurang tepat, jelas, dan bias:

Tidak ditemukan adanya bahasa yang kurang tepat, jelas, ataupun bias dalam berita ini.

6.      Evaluasi data, fakta, serta penyajian :

Data , fakta, serta penyajian yang ditulis dalam berita ini sudah sangat baik karena sudah di jelaskan secara runtut dan data-data yang ditulis tersebut nampaknya cukup akurat (nampak akurat karena penulis evaluasi ini belum melakukan investigasi untuk menguji kebenaran data-data tersebut). Dari segi penyajian, berita ini sudah menuliskan secara lengkap mulai dari masalah yang terjadi dilapangan, cara penanggulangan masalah tersebut serta kerugian yang dialami Indonesia karena bencana asap tersebut.

7.      Kesimpulan :

Penanggulangan kabut asap disejumlah wilayah masih belum dapat dilakukan secara efisien karena terkendala berbagai hal. Dampak kabut asap yang terjadi menimbuklan kerugian di bidang ekonomi karena terganggunya sejumlah aktivitas penerbangan, kerugian di bidang kesehantan karena banyak penduduk yang terkena ISPA, kerugian di bidang pendidikan karena banyaknya sekolah-sekolah yang harus meliburkan murid-muridnya, dan juga menurunnya kualitas lingkungan Indonesia karena tercemar oleh asap (pencemaran udara). Kondisi ini mendesak untuk ditanggulangi lembaga lintas sektoral.

Sumber            :
http://print.kompas.com/baca/2015/09/05/Kabut-Asap-Sudah-Darurat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar