"Debt Collector" Penjual Sabu Ditangkap di Pesanggrahan
Kepolisian Sektor Pesanggrahan meringkus seorang penjual narkoba berjenis sabu pada Kamis (2/10/15) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku bernama Fajar Andrean (26) diciduk kepolisian di kamar kosnya di Jalan Ciledug Raya RT 001/06, Petukangan, Jakarta Selatan.Selain sebagai debt collector, Fajar mengaku telah menjadi seorang pengguna narkoba selama lima tahun dan menjual narkoba selama dua bulan.
Kapolsek Pesanggrahan Deddy Adnandi menjelaskan pelaku membawa narkoba sebanyak sembilan paket. "Kurang lebih 5,48 gram yang siap edar di tempat," kata Deddy.
Dia mengatakan, penangkapan dilakukan dengan cara penyamaran kepolisian yang melakukan transaksi di kamar kos pelaku. "Penyamaran undercover. Satu paketnya Rp 400,000. Per gramnya Rp 1,5 juta," kata Deddy.
Saat ini petugas unit Narkoba Polsek Pesanggrahan telah mengamankan bahan bukti berupa sembilan bungkus narkotika jenis sabu, satu buah timbangan elektrik, satu unit charger ponsel beserta sebuah tas warna hitam.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk dapat menangkap bandar pemasok sabu ke tersangka.
Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/10/02/15462941/.Debt.Collector.Penjual.Sabu.Ditangkap.di.Pesanggrahan
Penulis : Khuswatun Hasanah
Editor : Desy Afrianti
Masalah : Penangkapan penjual dan pengguna narkoba jenis sabu
Cara menangani masalah :
- Mempertegas kembali undang-undang mengenai permasalahan narkoba
- Mencegah penyebaran narkoba
- Melaporkan kepada pihak berwajib setempat jika terdapat pengguna atau pengedar di sekitar lingkungan
- Memperbanyak lapangan kerja
Informasi :
- Terjadi di daerah Ciledug Raya,Jakarta Selatan sekitar pkl. 10.00
- Penangkapan terjadi karena informasi masyarakat tentang transaksi narkoba
- Pelaku melakukan hal tersebut karena membutuhkan biaya untuk memenuhi kebutuhan istri dan anaknya
Kesimpulan :
Indonesia saat ini sedang menghadapi kesulitan karena banyak dari masyarakat menggunakan narkoba. Belum lama ini, Kepolisian Sektor Pesanggrahan menangkap pengedar sekaligus pengguna sabu. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan ditemukannya sembilan paket narkoba kurang lebih 5,48 gram sabu siap edar, timbangan elektrik. Pelaku mengaku melakukan jual beli narkoba untuk membiayai hidup istri dan anaknya. Dengan adanya permasalah tersebut penegak hukum dan aparat kepolisian dapat menegaskan sanksi bagi para pengguna dan pengedar. Dan untuk pemerintah sebaiknya lebih memperbanyak lapangan pekerjaan agar para pengedar narkoba bisa beralih ke pekerjaan yang lebih baik dan tidak merugikan diri dan masyarakat Indonesia.
sumber lain :
http://www.beritasatu.com/megapolitan/311503-debt-collector-jual-sabusabu-buat-biayai-keluarga.html
http://www.indopos.co.id/2015/10/waduh-debt-collector-nyambi-jual-narkoba.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar