Minggu, 04 Oktober 2015

37. Tesalonika Dara Ivory - 00000009181



Critical Creative Thinking


Pemerintah perlu belajar dari australia soal pembatasan minuman beralkohol.

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Anggara mengatakan Indonesia perlu belajar dari negara lain soal pembatasan minuman beralkohol. Salah satunya adalah Australia yang sempat memberlakukan politik total banning atau melarang total peredaran minuman beralkohol.

"Kalau pemerintah mau belajar dari Australia, politik total banningitu pernah diterapkan dan itu gagal total. Karena itu pemerintah Australia menerapkan pembatasan yang sangat ketat di antaranya soal jam pembelian. Di atas jam 21.00 (minuman beralkohol) sudah tidak boleh dibeli," ujar Anggara dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (3/10/2015). 

Pemerintah saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. Anggara menilai, seharusnya pemerintah melakukan pembatasan distribusi, bukan pelanggaran. Karena aturan tersebut justru akan merugikan masyarakat, salah satunya dari sektor ekonomi. 

Dari sisi investor, menurut Anggara, investasi minuman beralkohol akan ditarik besar-besaran dari Indonesia dan dipindahkan ke tempat lain sehingga akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak hanya dialami pemerintah tapi juga masyarakat yang bekerja dalam sektor-sektor industri tersebut. 

"Kita tidak boleh melihat hanya industri minumannya. Tapi industri derivatifnya. Hotel, kafe, bar dan sebagainya itu yang akan terkena. Karena mungkin saja di tempat-tempat tertentu akan ada pengurangan yang sangat luar biasa," tambah Anggara. 

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Minuman Beralkohol Bambang Britono menjelaskan bahwa dampak dari peraturan tersebut telah berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) para karyawan perusahaan minuman beralkohol. Pasalnya, produksi sebagian besar perusahaan berkurang hingga 50 persen dari kapasitas normal. 

"Kita bukan oplosan, kita minuman resmi terstandar. Kita sudah siap untuk mendukung pengendalian dan pengawasan," ungkap Bambang. 

Bambang menambahkan, seharusnya pemerintah membuat program kampanye untuk mengendalikan dan mencegah minuman berbahaya seperti minuman oplosan. Ia menyatakan pihaknya siap membantu jika pemerintah mau melakukan sosialisasi agar tidak jatuh lebih banyak korban akibat minuman oplosan.
1.       Masalah : Pemerintah perlu belajar dari australia soal pembatasan minuman beralkohol.
2.       Cara menangani masalah :
·         Membuat program jam malam alkohol.
·         Menerapkan peraturan baru mengurangi konsumsi alkohol.
·         Melarang adanya alkohol oplosan.
3.       Fakta-fakta :
·         Australia melakukan politik total banning atau melarang total peredaran alkohol di atas jam 9 malam.
·         Ketua asosiasi pengusaha minuman alkohol Bambang Britono akan mengadakan pemutusan hubungan kerja ( PHK ) pada karyawan perusahaan alkohol.
·         Inventasi alkohol akan di tarik besar-besaran dari Indonesia dan di pindah ke tempat lain.
4.       Asumsi-asumsi :
·         Mengetahui beberapa jumlah alkohol yang di produksi pabrik.
·         Menganalisa berapa banyak masyarakat membeli alkohol.
5.       Bahasa yang digunakan dalam berita mudah dimengerti pembaca, tidak bias
6.       Data sudah bisa dipastikan dengan cara menganalisis. Fakta yang ada juga sangat jelas bahwa Australia menggunakan jam malam untuk pembelian alkohol. Pernyataan yang ada adalah bahwa Indonesia akan menerapkan hal tersebut sama dengan yang dilakukan Australia.
7.       Kesimpulan :

Seharusnya Indonesia mengurangi distribusi alkohol, agar masyarakat Indonesia tidak berlebihan dalam mengkonsumsi alkohol dan terbebas dari dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol berlebihan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar