Jumat, 16 Oktober 2015

2. Klara Livia Silitonga - 00000008859 dan 5. Christian K. Yang - 00000008881

Kesetaraan Gender dan Feminisme

Kesataraan Gender adalah keadaan ketika perempuan maupun laki-laki memiliki posisi yang sama dalam memperoleh hak-haknya sebagai manusia. Sedangkan feminisme adalah gerakan peremuan yang menuntut emansipasi/kesamaan hak sebagai manusia. Kami mengaitkan kedua topik ini karena ketika membicarakan kesetaraan gender, orang akan beranggapan bahwa wanita lah yang menjadi masalah. Orang beranggapan bahwa posisi wanita terkadang tergeser oleh pria. Wanita sering dijadikan nomor dua setelah pria.

Setelah kami mewawancarai tiga orang narasumber, kami menemukan bahwa kesetaraan gender belum terpenuhi seutuhnya. Hal ini dapat dibuktikan melalui data-data berikut:
1. Gaji perempuan lebih rendah dari lelaki
Para peneliti dari Higher Education Careers Services Unit (Hecsu) menganalisa berapa gaji yang diperoleh lulusan universitas tahun 2014 dan mendapatkan data bahwa gaji sarjana perempuan memperoleh rata-rata lebih kecil dibandingkan rata-rata gaji sarjana laki-laki.
2. Di Indonesia pada tahun 2012, kasus kekerasan terhadap perempuan telah mencapai hingga 119 ribu.
3. Kasus PHK pada perempuan lebih banyak dibandingkan pria.
Kasus PHK lebih sering terjadi kepada perempuan, terutama bila perempuan tersebut tengah mengandung.

Salah satu narasumber kami memberikan asumsi bahwa di Indonesia sendiri pun kesetaraan gender belum terpenuhi. Seperti pada suku tertentu (contoh: Batak) anak laki-laki lebih diharapkan untuk meneruskan garis keturunan keluarga. Selain itu, perempuan juga terkadang dianggap lemah, dianggap tidak tahu apa-apa, dan tidak pernah mempunyai kedudukan dan kesempatan yang sama seperti laki-laki. Ketika menikah ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukannya untuk menjadi istri yang baik. Seperti diantaranya dibatasi dalam berkarier, harus bisa memasak, harus selalu menjaga anak dan membereskan rumah, dan lainnya.Tidak sebatas hal-hal sepele seperti ini, masih banyak hal-hal lebih serius yang tidak mencerminkan kesetaraan gender di Indonesia. Seperti “rape culture” yang merupakan persepsi yang sangat salah yang mana perempuan disalahkan apabila menjadi korban pemerkosaan karena gaya berpakaian yang dianggap “terbuka” atau “mengundang”

Untuk menengahi masalah tersebut, munculah gerakan feminisme oleh perempuan. Gerakan feminisme yang paling berpengaruh dan terkenal adalah ketika R.A Kartini akhirnya bisa memajukan perempuan dengan menuntut hak-hak yang setara dengan laki-laki sehingga perempuan bisa bekerja, mendapatkan pendidikan, dan mempunyai kesempatan-kesempatan yang sama dengan laki-laki. Namun R.A Kartini merupakan salah satu tokoh feminis paling mainstream yang Indonesia punya. Masih banyak tokoh-tokoh feminis lain di Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia. Nama-nama seperti Gadis Arivia dan Nursyahbani Katjasungkana, merupakan pejuang-pejuang kesetaraan gender modern di Indonesia.

Gadis Arivia, seorang aktivis feminis di Indonesia dan merupakan dosen studi feminisme dan filsafat di Universitas Indonesia. Pendiri Yayasan Jurnal Perempuan di tahun 1996. Beliau mendirikan yayasan ini untuk memperjuangkan demokrasi kaum perempuan yang masih sangat kurang terutama bagi wanita di pedalaman. Banyak masalah-masalah yang belum tersentuh pemerintah seperti pendidikan bagi perempuan dan masalah-masalah lain yang menyangkut kesetaraan gender dan kesamaan kesempatan bagi perempuan yang berusaha diperjuangkan beliau dan yayasannya. Beliau dan Yayasan Jurnal Perempuan sudah menerbitkan ratusan jurnal ilmiah mengenai feminisme dan memiliki program Radio Jurnal Perempuan yang dimulai sejak tahun 1999. Beliau juga menerbitkan buku yang berjudul “Filsafat Berperspektif Feminis” yang mendukung gerakan feminisme dan kesetaraan gender.  

Kemudian ada Nursyahbani Katjasurjana.Beliau merupakan salah satu tokoh feminis Indonesia yang berusaha memperjuangkan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender di Indonesia dengan aktivitasnya di berbagai organisasi. Beliau pernah memimpin proyek penelitian tentang gender dan akses pada keadilan yang disponsori oleh Asia Pacific Forum on Women, Law, and Development. Beliau juga pernah menjabat sebagai direktur Lembaga Bantuan Hukum di bidang Asosiasi Perempuan Untuk Keadilan. Beliau juga aktif berorganisasi memperjuangkan hak-hak perempuan dengan menjabat di posisi penting di beberapa organisasi seperti Work Group Coordinator of Indonesian's NGO Forum on Women. Beliau juga pernah menjabat sebagai Sekjen Koalisi Perempuan Untuk Keadilan dan Demokrasi, Board Member of Women Law and Development International, dan Anggota Komisi Nasional Kekerasan terhadap Perempuan 

Kesetaraan gender bukanlah hal yang mudah untuk dituju. Butuh kesadaran dari masing-masing pribadi untuk mencapai kesetaraan gender yang utuh. Seperti salah satu narasumber yang berkata bahwa harus ada sebuah mindset bahwa tidak ada gender yang superior. Harus ada pihak-pihak yang berusaha menyebarkan dan menanamkan nilai-nilai ini terutama di Indonesia yang mana kesadaran akan kesetaraan gender masih dianggap kurang. Salah satu yang paling efektif menurut narasumber adalah melalui sosial media yang sedang berkembang. Sosial media dan jumlah audiens yang sangat besar dapat menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pengertian bahwa setiap gender mempunyai hak dan kedudukan yang sama di masyarakat dan tidak ada yang bisa membatasi hidup mereka, baik laki-laki maupun perempuan.

Namun, Perempuan juga bisa melakukan sesuatu untuk mendapatkan hak mereka. Seperti apa yang telah dilakukan R.A Kartini, perempuan dapat mempertegas keberadaan mereka. Perempuan harus bisa menggebrak dan membuktikan bahwa mereka juga mampu berdiri seperti laki-laki. Salah satunya dengan berprestasi dan aktif memperjuangkan hak-haknya seperti yang dilakukan oleh tokoh-tokoh feminisme di Indonesia yang memperjuangkan kesetaraan gender untuk perempuan. Dengan begitu, perempuan di Indonesia tidak akan lagi dipandang sebelah mata dan pada akhirnya akan memperoleh kesetaraan dengan mempunyai kesempatan dan hak-hak yang sama di masyarakat tanpa harus dibatasi oleh persepsi-persepsi atau pandangan yang salah tentang kedudukan gender.

Sumber Lainnya :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar