Sabtu, 17 Oktober 2015

29. Calvin Anggara - 00000009128

Pengendara Sepeda Motor yang Melanggar Aturan

Karena banyaknya jumlah pengendara sepeda motor di Indonesia tercinta ini, dan kurangnya kesadaran akan hukum berkendara, hal itulah yang menyebabkan pengendara sepeda motor banyak yang melanggar aturan dengan berbagai alasan.
Jika kita berbicara tentang pelanggaran di jalan raya, pengendara sepeda motorlah yang lebih banyak melanggar peraturan dibandingkan dengan pengendara mobil. Bisa kita lihat di jalan raya banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan lebih dari dua penumpang, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak memenuhi spesifikasi kendaraan, melewati jalur pejalan kaki, tidak memiliki SIM (surat izin mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan), dll.
Berhubungan dengan analisa yang saya lakukan lebih dari 1 minggu ini, yang saya dapati hampir semua pelanggaran dilanggar adalah anak SMA yang mengendarai sepeda motor. Saya mewawancarai salah satu teman saya, sebut saja namanya Andi, ia masih duduk di bangku SMA. Hal pertama yang saya tanyakan adalah tentang peraturan pengendara sepeda motor pasal  57 ayat 2 dan pasal 106 ayat 8 yaitu untuk menggunakan Helm SNI (bukan helm catok). Untuk pengendara ataupun bagi penumpang yang dibonceng diwajibkan mengenakan helm SNI. “gatau kak, aku mah naik motor naik motor aja selagi ga ngebut-ngebutan menurut aku sih aman aman aja, toh ketemu polisi juga dibiarinin aja kalo lagi ga razia”. Itulah jawaban anak SMA yang kurang pengetahuan tentang peraturan berkendara.
Saya langsung melanjutkan dengan pertanyaan “bagaimana dengan peraturan pengendara sepeda motor harus punya sim, pendapat kamu apa?”. Andi sempat bingung menjawabnya, akhirnya dengan nada bercanda dia menjawab “yaelah kak apasih gunanya SIM, yang penting kan bisa naik motor ga kecelakaan”. Saya membalas dengan pernyataan bahwa korban kecelakaan terbanyak adalah anak dibawah umur 17 tahun yang belum meiliki SIM. Andi terdiam dengan sedikit bergumam “yang penting kan aku engga kak”. Dan begitu lah saya mengakhiri wawancara ini.
Tidak puas dengan jawaban pihak yang ‘salah’ saya juga menanyakan kepada pihak yang mengerti akan pentingnya aturan pengendara sepeda motor, yaitu ayah saya sendiri. Saya memulai dengan pertanyaan “apasih pendapat papa tentang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan”, jawaban beliau cukup menarik buat saya, “ya itu membahayakan diri mereka sendiri, walaupun memang kadang terlihat konyol hanya membawa kartu (SIM) tapi kan dengan membawa kartu itu artinya kita sudah lolos spesifikasi pengendara baik dan benar, dan yang pastinya bikin SIM juga jangan nembak ya.” Kemudian saya bertanya lagi “menurut papa bagaimana caranya Indonesia biar bisa seperti negara-negara maju lainnya yang sangat taat dengan peraturan” jawab beliau “kunci utamanya ada di polisinya yaa, soalnya papa beberapa kali liat kalau polisinya kenal sama orangnya ya ga ditilang, tapi kalo ga kenal ditilang terus minta duit abis itu selesai, motivasinya salah, seharusnya bukan untuk uang tapi untuk Indonesia lebih tertib dan aman. Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas”.
Peraturan di Indonesia memang banyak dilanggar karena kurangnya kesadaran terhadap pentingnya taat pada otoritas. Jika memang pemerintah belum bergerak untuk lebih tegas lagi, kenapa tidak mulai dari kita terlebih dahulu sebagai warga negara Indonesia yang patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar