Pengendara Sepeda Motor
yang Melanggar Aturan
Karena banyaknya jumlah
pengendara sepeda motor di Indonesia tercinta ini, dan kurangnya kesadaran akan
hukum berkendara, hal itulah yang menyebabkan pengendara sepeda motor banyak
yang melanggar aturan dengan berbagai alasan.
Jika kita berbicara tentang
pelanggaran di jalan raya, pengendara sepeda motorlah yang lebih banyak
melanggar peraturan dibandingkan dengan pengendara mobil. Bisa kita lihat di
jalan raya banyak pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, berboncengan
lebih dari dua penumpang, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak
memenuhi spesifikasi kendaraan, melewati jalur pejalan kaki, tidak memiliki SIM
(surat izin mengemudi), STNK (surat tanda nomor kendaraan), dll.
Berhubungan dengan analisa yang
saya lakukan lebih dari 1 minggu ini, yang saya dapati hampir semua pelanggaran
dilanggar adalah anak SMA yang mengendarai sepeda motor. Saya mewawancarai
salah satu teman saya, sebut saja namanya Andi, ia masih duduk di bangku SMA.
Hal pertama yang saya tanyakan adalah tentang peraturan pengendara sepeda motor
pasal 57 ayat 2 dan pasal 106 ayat 8
yaitu untuk
menggunakan Helm SNI (bukan helm catok). Untuk pengendara ataupun bagi
penumpang yang dibonceng diwajibkan mengenakan helm SNI. “gatau kak, aku mah naik motor naik motor aja
selagi ga ngebut-ngebutan menurut aku sih aman aman aja, toh ketemu polisi juga
dibiarinin aja kalo lagi ga razia”. Itulah jawaban anak SMA yang kurang
pengetahuan tentang peraturan berkendara.
Saya langsung melanjutkan dengan pertanyaan “bagaimana dengan
peraturan pengendara sepeda motor harus punya sim, pendapat kamu apa?”. Andi
sempat bingung menjawabnya, akhirnya dengan nada bercanda dia menjawab “yaelah
kak apasih gunanya SIM, yang penting kan bisa naik motor ga kecelakaan”. Saya
membalas dengan pernyataan bahwa korban kecelakaan terbanyak adalah anak
dibawah umur 17 tahun yang belum meiliki SIM. Andi terdiam dengan sedikit
bergumam “yang penting kan aku engga kak”. Dan begitu lah saya mengakhiri
wawancara ini.
Tidak puas dengan jawaban pihak yang ‘salah’ saya juga
menanyakan kepada pihak yang mengerti akan pentingnya aturan pengendara sepeda
motor, yaitu ayah saya sendiri. Saya memulai dengan pertanyaan “apasih pendapat
papa tentang pengendara sepeda motor yang melanggar aturan”, jawaban beliau
cukup menarik buat saya, “ya itu membahayakan diri mereka sendiri, walaupun
memang kadang terlihat konyol hanya membawa kartu (SIM) tapi kan dengan membawa
kartu itu artinya kita sudah lolos spesifikasi pengendara baik dan benar, dan
yang pastinya bikin SIM juga jangan nembak ya.” Kemudian saya bertanya lagi
“menurut papa bagaimana caranya Indonesia biar bisa seperti negara-negara maju
lainnya yang sangat taat dengan peraturan” jawab beliau “kunci utamanya ada di
polisinya yaa, soalnya papa beberapa kali liat kalau polisinya kenal sama
orangnya ya ga ditilang, tapi kalo ga kenal ditilang terus minta duit abis itu
selesai, motivasinya salah, seharusnya bukan untuk uang tapi untuk Indonesia
lebih tertib dan aman. Seharusnya pemerintah bisa lebih tegas”.
Peraturan di Indonesia memang banyak dilanggar karena
kurangnya kesadaran terhadap pentingnya taat pada otoritas. Jika memang
pemerintah belum bergerak untuk lebih tegas lagi, kenapa tidak mulai dari kita
terlebih dahulu sebagai warga negara Indonesia yang patuh dan taat terhadap
peraturan lalu lintas?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar